MH JDIH Seri #13 : Sosialisasi Sistem Penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi

INDRAMAYU - KPU Kabupaten Indramayu kembali mengikuti kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Barat yaitu Membahas Hukum Seri-13, Kamis (4/12).

Pada seri kali ini, materi difokuskan pada Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, Pedoman Teknis Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System), serta Pengendalian Gratifikasi sebagai upaya memperkuat integritas dan tata kelola di lingkungan KPU.

Menutup kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, menyampaikan apresiasi atas terbitnya Keputusan KPU Nomor 915 Tahun 2025. Regulasi tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat mekanisme pengendalian gratifikasi yang sebelumnya hanya ditangani melalui ruang kode etik.

Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk meningkatkan pemahaman hukum, memastikan penerapan standar etika, dan memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan kepemiluan ✨

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.