Perkuat Tata Kelola Kearsipan Wujudkan Tertib Administrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Pengelolaan dan Penataan Arsip di Aula KPU Kabupaten Indramayu, Selasa (16/12). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, pejabat struktural serta seluruh staf di lingkungan KPU Kabupaten Indramayu sebagai upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sosialisasi menghadirkan narasumber, Arsiparis Ahli Muda, Bapak Tarwan, S.E., dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indramayu. Dalam pemaparannya, Tarwan menekankan pentingnya pengelolaan dan penataan arsip yang baik sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja organisasi. Ia juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip agar mudah diakses dan terjamin keamanannya.


Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Indramayu, Bapak Zaenal Abdul Gofur, S.H., yang membahas secara khusus tata naskah dinas di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Indramayu. Materi yang disampaikan merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1257 Tahun 2024 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Penjelasan tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman seluruh jajaran dalam penerapan tata naskah dinas yang tertib dan seragam.


Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan sekilas mengenai implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai sarana pengelolaan arsip elektronik, serta jadwal retensi arsip sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2023 serta alih media arsip. Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Indramayu berharap pengelolaan arsip dapat berjalan lebih efektif, mendukung kelancaran administrasi, serta meningkatkan kualitas layanan kelembagaan secara berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.