Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU

INDRAMAYU - KPU Kabupaten Indramayu mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis yang diselenggarakan bagi jajaran KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota, Jumat (19/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman, keseragaman, dan kepatuhan dalam pelaksanaan pengelolaan arsip di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebijakan kearsipan nasional yang mengharuskan setiap instansi pemerintah menerapkan pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai jadwal retensi arsip serta pengelolaan arsip dinamis yang mencakup arsip aktif dan inaktif.

Dalam pelaksanaannya, materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip dasar kearsipan, tata cara penataan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, disampaikan pula penjelasan teknis terkait klasifikasi arsip serta penerapan standar operasional prosedur kearsipan yang berlaku di lingkungan KPU.

KPU Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan ini secara aktif sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan kelembagaan. Partisipasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola arsip secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab.

Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Indramayu diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi kearsipan yang akuntabel, efektif, dan berkelanjutan. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan profesional.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.