Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas
INDRAMAYU - Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas, KPU melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026. (3/2)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan terarah kepada seluruh satuan kerja mengenai mekanisme penilaian mandiri SPIP Terintegrasi, sekaligus sebagai sarana evaluasi atas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU.
Rakor ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk KPU Kabupaten Indramayu, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan kelembagaan yang tertib, efektif, dan akuntabel.
KPU terus berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang profesional dan berintegritas.