Aksi Unjuk Rasa Koalisi Pers Untuk Demokrasi di KPU Indramayu

Senin (14/9/2020) para wartawan yang tergabung dalam Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, Jl. Soekarno-Hatta, No. 1 Indramayu.

Aksi tersebut buntut dari peristiwa yang menimpa beberapa awak media ketika tidak diperbolehkannya bertugas melakukan peliputan terkait pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu tahun 2020.

Dalam orasinya, kordinator lapangan (Korlap) menyampaikan 3 (tiga) tuntutan diantaranya menuntut ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni untuk mundur, KPU Indramayu wajib membuka akses peliputan pada seluruh tahapan, dan pemanfaatan media centre KPU Indramayu harus sesuai mekanisme.

Kemudian aksi tersebut dilanjut dengan audiensi antara perwakilan massa dengan Komisioner KPU Indramayu. Dalam kesempatannya, ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kepada sahabat media. “Tidak ada maksud membatasi akses media untuk melakukan peliputan, yang terjadi adalah miskoordinasi di dalam wilayah teknis, untuk itu saya bertanggung jawab terhadap hal tersebut, dan kami berkomitmen akan memperbaiki segala kekurangan dan semoga kedepan bisa lebih baik lagi. Saya juga menyanggupi dua dari tiga tuntutan yang diajukan. Khusus untuk tuntutan mundur dari jabatan ketua KPU Indramayu, hal tersebut belum bisa saya berikan jawabannya hari ini, karena ada mekanisme yang harus dipenuhi”, jawab Toni.

Selanjutnya, aksi ditutup dengan permintaan maaf ketua KPU Indramayu secara terbuka kepada massa aksi, “semoga sinergitas KPU dan media bisa terbangun dengan lebih baik demi suksesnya penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Indramayu”, pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 976 Kali.