KPU Indramayu Adakan Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi

Pada hari Kamis (27/2/2020), KPU Indramayu mengadakan kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait persiapan verifikasi administrasi (Vermin) syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu melalui jalur perseorangan di Aula KPU Indramayu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioneer KPU Indramayu, Bawaslu Indramayu, Tim Pemenangan beserta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon perseorangan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Penyampaian materi dilakukan oleh ketua Divisi Teknis KPU Indramayu, Fahmi Labib, yang menyampaikan bahwa tahapan Vermin ini dilakukan selama 28 hari. Selain itu pada tahapan ini hanya melibatkan anggota KPU Indramayu dan Bawaslu Indramayu saja. Adapun tahapan Vermin dimulai dari mengurutkan formulir model B.1. KWK dengan B.1.1. KWK, menyesuaikan pada formulir model B.1. KWK antara fotokopi KTP Elektronik atau Surat Keterangan dengan data yang diisi, menyesuaikan alamat pendukung dengan daerah pemilihan dan wilayah administrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta memastikan pemenuhan syarat usia pendukung dan/atau status perkawinan.

Selanjutnya Komisioner Bawaslu Indramayu, Supriadi, menyatakan bahwa sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan selama tahapan Vermin berlangsung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 953 Kali.