Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Amanat Nasional

Jumat, 12 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Indramayu. Pengajuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Indramayu, Dedi Aryanto yang diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni untuk dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan. Setelah dilakukan pengecekan persyaratan, Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Amanat Nasional dinyatakan Lengkap dan Diterima untuk selanjutnya akan dilakukan tahap Verifikasi Administrasi yang dilaksanakan dari tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023 (Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 705 Kali.