Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Minggu, 14 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kabupaten Indramayu. Pengajuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kabupaten Indramayu, Suyanto yang diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni untuk dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan. Setelah dilakukan pengecekan persyaratan, Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia diterima tidak melalui Silon untuk selanjutnya Partai Gelombang Rakyat Indonesia diberi waktu 2x24 jam untuk melengkapi berkas administrasi yang terkendala proses unggah pada SILON. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,081 Kali.