Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Persatuan Indonesia
Sabtu, 13 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Persatuan Indonesia Kabupaten Indramayu. Pengajuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia Kabupaten Indramayu, Rudin yang diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni untuk dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan. Setelah dilakukan pengecekan persyaratan, Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Persatuan Indonesia dinyatakan Lengkap dan Diterima untuk selanjutnya akan dilakukan tahap Verifikasi Administrasi yang dilaksanakan dari tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023 (Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023)
.jpeg)

.jpeg)