Penyerahan Berkas Penggantian AntarWaktu

Jumat, 8 Juli 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu menyerahkan berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB atas nama H. Casmuni digantikan dengan Kiki Arindi.

Proses penyerahan berkas PAW dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Indramayu bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu kepada Ketua DPRD Kab. Indramayu.

Turut hadir dalam proses penyerahan tersebut ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu dan Kiki Arindi sebagai Pengganti Antar Waktu H. Casmuni.



#GembiraKeTPS
#KPUIndramayu
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 372 Kali.