Penyerahan Berkas Penggantian AntarWaktu
Jumat, 8 Juli 2022
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu menyerahkan berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB atas nama H. Casmuni digantikan dengan Kiki Arindi.
Proses penyerahan berkas PAW dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Indramayu bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu kepada Ketua DPRD Kab. Indramayu.
Turut hadir dalam proses penyerahan tersebut ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu dan Kiki Arindi sebagai Pengganti Antar Waktu H. Casmuni.


#GembiraKeTPS
#KPUIndramayu
#KPUMelayani
Bagikan:
Dilihat 372 Kali.