Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Selengkapnya klik disini
Surat Pernyataan Orisinalitas Karya Sayembara Maskot Dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024, download disini