Berita Terkini

418

Selamat dan Sukses I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Selamat atas pengangkatan pengganti antar waktu anggota KPU RI 2017-2022, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si., yang telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (15/4/2020) di Istana Negara, Jakarta. Selamat dan semoga sukses.


Selengkapnya
967

KPU Indramayu Adakan Rapat Kerja Pemetaan TPS

KPU Indramayu pada Minggu (15/3/2020), mengadakan rapat kerja berkaitan dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan tersebut dilangsungkan di Gedung Kopsuka, Jl. MT. Haryono, No. 34, Indramayu. Dalam kegiatan tersebut dihadiri komisioner KPU Indramayu yang terdiri dari Ahmad Toni Fatoni, Masykur, Dewi Nurmalasari, Fahmi Labib, Pitrahari, serta ketua dan divisi Operator Data Pemilih (ODP) seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Indramayu. Kegiatan rapat kerja terbagi menjadi dua sesi. Pada sesi yang pertama terkait pemaparan materi yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih, aturan pemutakhiran data pemilih, dan memberikan sekilas tentang perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sedangkan dalam sesi yang kedua diberikan pembekalan teknis pemetaan TPS kepada divisi ODP yang dilakukan oleh divisi Progam dan Data KPU Indramayu. “Kegiatan rapat kerja tersebut dilakukan dengan harapan bahwa dalam menentukan TPS tidak terjadi kesalahan dengan pertimbangan bahwa orang yang terdaftar pada satu Kartu Keluarga (KK) itu harus dalam satu TPS dan letak geografis juga menjadi perhatian khusus, karena KPU Indramayu sebisa mungkin memfasilitasi pemilih untuk menggunakan hak pilihannya dengan mudah. Hal tersebut juga demi mencapai target partisipasi pemilihan yang telah ditentukan dan mewujudkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas,” demikian ujar Masykur, selaku Ketua Divisi Program dan Data KPU Indramayu.


Selengkapnya
741

KPU Kabupaten Indramayu

KPU Indramayu pada Sabtu (29/02/2020), melantik calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih menjadi anggota PPK. Pelantikan yang dilangsungkan di Hotel Wiwi Perkasa 2, Jl. DI. Panjaitan 44, Karanganyar, Indramayu itu ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih. Adapun anggota PPK yang terpilih berjumlah 155, dengan rincian Laki-laki berjumlah 136, dan Perempuan berjumlah 19. Dalam sambutannya, Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menyampaikan bahwa proses pembentukan PPK di Indramayu dilaksanakan melalui seleksi terbuka dan selektif, artinya telah memenuhi syarat berdasarkan tahapan seleksi yang telah dilalui dari mulai tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) sampai dengan tes wawancara. Ahmad Toni Fatoni juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Penyelenggara Pemilihan sangatlah berat. Dalam waktu dekat sesuai tahapan, anggota PPK akan langsung bekerja untuk verifikasi administrasi dan menyeleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selain itu target partisipasi pemilihan telah ditetapkan yaitu 79,5% yang perlu diperhatikan. “Harapannya semoga pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu berjalan lancar, dan target partisipasi pemilihan juga terpenuhi. Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya, maka jadilah penyelenggara yang baik,” demikian ujar Ahmad Toni Fatoni. Pelantikan diikuti dengan pembekalan dari seluruh Komisioner KPU Kabupaten Indramayu yang terdiri dari Ahmad Toni Fatoni, Dewi Nurmalasari, Masykur, Pitrahari, dan Fahmi Labib.  


Selengkapnya
989

KPU Indramayu Adakan Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi

Pada hari Kamis (27/2/2020), KPU Indramayu mengadakan kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait persiapan verifikasi administrasi (Vermin) syarat dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu melalui jalur perseorangan di Aula KPU Indramayu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioneer KPU Indramayu, Bawaslu Indramayu, Tim Pemenangan beserta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon perseorangan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Penyampaian materi dilakukan oleh ketua Divisi Teknis KPU Indramayu, Fahmi Labib, yang menyampaikan bahwa tahapan Vermin ini dilakukan selama 28 hari. Selain itu pada tahapan ini hanya melibatkan anggota KPU Indramayu dan Bawaslu Indramayu saja. Adapun tahapan Vermin dimulai dari mengurutkan formulir model B.1. KWK dengan B.1.1. KWK, menyesuaikan pada formulir model B.1. KWK antara fotokopi KTP Elektronik atau Surat Keterangan dengan data yang diisi, menyesuaikan alamat pendukung dengan daerah pemilihan dan wilayah administrasi Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta memastikan pemenuhan syarat usia pendukung dan/atau status perkawinan. Selanjutnya Komisioner Bawaslu Indramayu, Supriadi, menyatakan bahwa sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan selama tahapan Vermin berlangsung.


Selengkapnya