Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu dengan perantaraan Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang habis pakai eks Pemilihan UmumTahun 2024
https://kab-indramayu.kpu.go.id/public/kab-indramayu/dmdocument/1740023272_ec439594ac4ca744cb1b.pdf
Selengkapnya